Keadilan berasal dari
bahasa arab “adl” yang artinya bersikap dan berlaku dalam
keseimbangan.Keseimbangan meliputi keseimbangan antara hak dan kewajiban dan
keserasian dengan sesama makhluk.Keadilan pada hakikatnya adalah
memperlakukan seseorang atau orang lain sesuai haknya atas kewajiban yang telah
di lakukan.Yang menjadi hak setiap orang adalah di akui dan di perlakukan
sesuai harkat dan mertabatnya yang sama derajatnya di mata Tuhan YME.Hak-hak
manusia adalah hak-hak yang diperlukan manusia bagi kelangsungan hidupnya di
dalam masyarakat.
Keadilan dalam
kehidupan manusia adalah sangat prinsip dan di manapun tidak mengenal waktu dan
tempat selalu di perjuangkan. Keadilan adalah bagian dari hak asasi yang
telah di miliki manusia sejak di lahirkan tanpa perbedaan.Manusia tidak dapat
di pisahkan dari keadilan,karena dengan keadilanlah manusia dapat
mempertahankan hidupnya.
Namun kita sering
mendengar bahwa keadilan masih belum terealisasi dengan baik dalam kehidupan
keluarga,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Contohnya masih banyak pekerja
rumah tangga mendapat perlakuan tidak adil dari majikannya,seorang istri yang
tidak mendapat hak yang seharusnya ia dapatkan dari suaminya,seorang anak yang
tidak mendapat haknya dari orang tuanya,ataupun hak-hak warga negara yang belum
terpenuhi seperti,hak untuk hidup layak,merdeka dari kemiskinan,hak mendapatkan
pendidikan dan hak untuk menyatakan pendapat.
Terkadang manusia
merasa bahwa hidup ini tidak adil,sebenarnya bukan hidupnya yang tidak adil
melainkan lingkungan yang kurang memberikan rasa adil atau bahkan dirinya
sendiri yang sulit untuk bersikap adil terhadap sesama.Kita dapat menuntut
keadilan appabila kita sudah melaksanakan apa yang menjadi sebuah
kewajiban,namun kita belum atau tidak mendapatkan hak atas apa yang telah kita
kerjakan.
Didalam negara
berkembang,masalah keadilan terasa sekali dalam proses pembangunan
bangsanya.Salah satu wujud dari keadilan adalah bilamana pemerintah dan
rakyatnya terdapat saling pengertian yang baik.Hal ini berkaitan dengan fungsi
menciptakan keadilan bagi seluruh rakyatnya.Suatu negara dapat di katakan maju
apabila seluruh rakyatnya sudah mendapatkan keadilan.
Manusia adalah bagian
dari kedilan,manusia dapat menciptakan keadilan untuk dirinya maupun untuk
orang lain.Sebagai manusia hendaknya kita dapat saling memberikan rasa
keadilan.Menghargai hak maupun kewajiban adalah tonggak terciptanya
keadilan.Maka dari itu mulailah untuk dapat bersikap adil bagi dirinya sendiri
maupun bagi orang lain sejak dini,jangan kita menuntut hak apabila kita belum
melaksanakan kewajiban.

0 komentar:
Posting Komentar